Peran Orang Tua dan Masyarakat Dalam Pendidikkan

                                                                         BAB I
PENDAHULUAN

A.       Latar Belakang

Pendidikan merupakan salah satu faktor yang paling mendasar dalam siklus kehidupan manusia mulai lahir hingga akhir hayat (long life education). Secara konsep, pendidikan merupakan suatu upaya yang dilakukan secara sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertangung jawab. Pendidikan adalah suatu proses transfer of knowledge (ilmu pengetahuan, teknologi dan seni) yang dilakukan oleh guru kepada anak didiknya. Selain itu, pendidikan adalah alat untuk merubah cara berpikir kita dari cara berpikir tradisional ke cara berpikir ilmiah (modern).
Untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas tidak terlepas dari adanya peran keluarga dan masyarakat. Lingkungan keluarga juga dikatakan lingkungan yang paling utama, karena sebagian besar kehidupan anak di dalam keluarga, sehingga pendidikan yang paling banyak diterima anak adalah dalam keluarga.Menurut Hasbullah (1997), dalam tulisannya tentang dasar-dasar ilmu pendidikan, bahwa keluarga sebagai lembaga pendidikan memiliki beberapa fungsi yaitu fungsi dalam perkembangan kepribadian anak dan mendidik anak dirumah; fungsi keluarga/orang tua dalam mendukung pendidikan di sekolah.
Kualitas pendidikan dasar di Indonesia saat ini masih menempati urutan bawah untuk negara-negara yang berada di kawasan Asia Pasifik (Unesco, 2009). Hal ini terjadi karena berbagai faktor, salah satunya adalah jumlah laju pertumbuhan anak di Indonesia tidak seimbang dengan laju pertumbuhan pembangunan sarana dan prasarana fisik sekolah.
Peran pemerintah sangat dibutuhkan guna meningkatkan kualitas pendidikan anak, utamanya kualitas pendidikan dasar sebagaimana amanat UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) yang berbunyi “setiap warga negara berhak mendapat pendidikan” dan ayat (2) “setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”.
Dilihat dari lingkungan pendidikan, masyarakat disebut lingkungan pendidikan nonformal yang memberikan pendidikan secara sengaja dan terencana kepada sluruh anggotanya, tetapi tidak sistematis tanpa dukungan masyarakat, pendidikan tidak akan berhasil dengan maksimal. Sekarang hampir semua sekolah mempunyai komite sekolah yang merupakan wakil masyarakat dalam membantu sekolah, sebab masyarakat dari berbagai lapisan sosial ekonomi sudah sadar betapa pentingnya dukungan mereka untuk keberhasilan pembelajaran di sekolah.Dengan demikian keluarga, pemerintah, dan masyarakat sangat berperan penting dalam pembentukan pendidikan yang berkualitas.


BAB II
PEMBAHASAN

A. PERAN KELUARGA DALAM PENDIDIKAN
Keluarga adalah lembaga sosial resmi yang terbentuk setelah adanya suatu perkawinan.Pendidikan dalam keluarga di dasarkan atas prinsip cinta dan kasih sayang. Karena dengan inilah yang akan menjadi kekuatan untuk mendorong orang tuan agar tidak bosan membimbing dan memberikan pertolongan yang di butuhkan anaknya. Oleh karenanya keluarga disebut sebagai primary community  yaitu sebagai lingkungan pendidikan yang pertama dan utama. (Alisuf Sabri, 1999. 14-15).
Keluarga adalah institusi yang sangat berperan dalam rangka melakukan sosialisasi, bahkan internalisasi, nilai-nilai pendidikan.Meskipun jumlah institusi pendidikan formal dari tingkat dasar sampai ke jenjang yang paling tinggi semakin hari semakin banyak, namun peran keluarga dalam transformasi nilai edukatif ini tetap tidak tergantikan.keluarga merupakan tempat pertumbuhan anak yang pertama di mana dia mendapatkan pengaruh dari anggota-anggotanya pada masa yang amat penting dan paling kritis dalam pendidikan anak, yaitu tahun - tahun pertama dalam kehidupanya (usia prasekolah). Sebab pada masa tersebut apa yang ditanamkan dalam diri anak akan sangat membekas, sehingga tak mudah hilang atau berubah sudahnya. Dari sini, keluarga mempunyai peranan besar dalam pembangunan masyarakat.Karena keluarga merupakan batu pondasi bangunan masyarakat dan tempat pembinaan pertama untuk mencetak dan mempersiapkan personil - personilnya.

Sebagai satu kesatuan hidup bersama (system sosial) keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Ikatan kekeluargaan membentuk anak mengembangkan sifat persahabatan, cinta kasih, hubungan antar pribadi, kerja sama, disiplin, tingkah laku yang baik, serta pengakuan akan kewibawaan. Sumbangan keluarga bagi pendidikan anak adalah :
1.      Melatih anak menguasai cara-cara mengurus diri, seperti cara makan, berbicara, berjalan, berdoa dan yang lainnya. Hal ini berkaitan erat dengan perkembangan diri anak sebagai seorang pribadi.
2.      Sikap orang tua kepada anak sangat mempengaruhi perkembangan anak. Sikap menerima atau menolak, sayang atau acuh tak acuh, sabar atau terburu-buru, melindungi atau membiarkan anak, secara langsung memberikan pengaruh kepada anak dalam hal reaksi emosional anak.

Keluarga merupakan lembaga pendidikan yang pertama dan utama dalam masyarakat, karena dalam keluargalah manusia dilahirkan.Berkembang menjadi dewasa. Bentuk dan isi serta cara-cara pendidikan di dalam keluarga akan selalu mempengaruhi tumbuh dan berkembangnya watak, budi pekerti dan kepribadian tiap-tiap manusia. Pendidikan yang diterima dalam keluarga inilah yang akan digunakan oleh anak sebagai dasar untuk mengikuti pendidikan selanjutnya di sekolah.
Hal ini berarti keluarga memiliki tanggung jawab kepada anak dalam hal pendidikan.Tanggung jawab pendidikan yang perlu disadarkan dan di bina oleh kedua orang tua terhadap anak antara lain :
1.      Memelihara dan membesarkannya, tanggung jawab ini alami untuk dilaksanakan.
2.      Melindungi dan menjamin kesehatannya, baik secara jasmaniah maupun rohaniah dari berbagai gangguan penyakit atau bahaya lingkungan yang dapat membahayakan dirinya.
3.      Mendidiknya dengan berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi kehidupannya kelak sehingga bila ia telah dewasa mampu berdiri sendiri dan membantu orang lain.
4.      Membahagiakan anak untuk dunia dan akhirat dengan memberinya pendidikan agama sesuai dengan  ketentuan Allah SWT. Sebagai tujuan akhir hidup manusia.

Tugas utama keluarga bagi pendidikan anak ialah peletak dasar bagi pendidikan, namun perlu didasari oleh teori pendidikan yang sesuai dengan perkembangan zaman.Artinya keluarga juga harus memahami masalah atau hal-hal yang berkaitan dengan bagaimana mendidik anak sesuai dengan perkembangan anak.Bila hal ini dapat dilakukan oleh setiap orang tua, maka generasi mendatang telah mempunyai kekuatan mental menghadapi perubahan dalam masyarakat.Untuk berbuat demikian, tentu saja orang tua perlu meningkatkan ilmu dan keterampilannya sebagai pendidik pertama dan utama dalam keluarga.
Di samping itu keluarga dalam mendidik tidak boleh memaksakan kehendak kepada anak, namun harus memberikan kebebasan kepada anak untuk memilih, dengan tetap mendampingi agar anak tidak salah dalam memilih.

B. PERAN MASYARAKAT DALAM PENDIDIKAN
Istilah masyarakat dapat diartikan sebagai suatu kelompok manusia yang hidup bersama di suatu wilayah dengan tata cara berpikir dan bertindak yang relatif sama dan hidup sebagai kesatuan/ kelompok. Dalam meningkatkan Peran Serta Masyarakat (PSM) memang sangat erat dengan pengubahan cara pandang masyarakat terhadap pendidikan. Ini tentu saja bukan hal yang mudah untuk dilakukan.Akan tetapi, bila tidak sekarang dilakukan dan dimulai, kapan rasa memiliki, kepedulian, keterlibatan, dan peran serta aktif masyarakat dengan tingkatan maksimal dapat diperoleh dunia pendidikan.
Oleh karena itu, sebagai salah satu lingkungan terjadinya kegiatan pendidikan, masyarakat mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap berlangsungnya segala aktivitas yang menyangkut masalah pendidikan. Untuk itu bahan apa yang akan diberikan kepada anak didik sebagai generasi tadi harus disesuaikan dengan keadaan dan tuntunan masyarakat dimana kegiatan pendidikan berlangsung.
Ada 7 tingkatan peran serta masyarakat (dirinci dari tingkat partisipasi terendah ke tinggi), yaitu:
1.      Peran serta dengan menggunakan jasa pelayanan yang tersedia. Pada tingkatan ini masyarakat hanya memanfaatkan jasa sekolah untuk mendidik anak-anak mereka.
2.      Peran serta dengan memberikan kontribusi dana, bahan, dan tenaga. Pada PSM (Peran Serta Masyarakat) jenis ini masyarakat berpartisipasi dalam perawatan dan pembangunan fisik sekolah dengan menyumbangkan dana, barang, atau tenaga.
3.      Peran serta secara pasif. Masyarakat dalam tingkatan ini menyetujui dan menerima apa yang diputuskan pihak sekolah (komite sekolah), misalnya komite sekolah memutuskan agar orang tua membayar iuran bagi anaknya yang bersekolah dan orang tua menerima keputusan itu dengan mematuhinya.
4.      Peran serta melalui adanya konsultasi. Pada tingkatan ini, orang tua datang ke sekolah untuk berkonsultasi tentang masalah pembelajaran yang dialami anaknya.
5.      Peran serta dalam pelayanan. Orang tua/masyakarat terlibat dalam kegiatan sekolah, misalnya orang tua ikut membantu sekolah ketika ada studi tur, pramuka, kegiatan keagamaan, dsb.
6.      Peran serta sebagai pelaksana kegiatan. Misalnya sekolah meminta orang tua/masyarakat untuk memberikan penyuluhan pentingnya pendidikan, masalah jender, gizi, dsb. Dapat pula misalnya, berpartisipasi dalam mencatat anak usia sekolah di lingkungannya agar sekolah dapat menampungnya, menjadi nara sumber, guru bantu, dsb.
7.      Peran serta dalam pengambilan keputusan. Orang tua/masyarakat terlibat dalam pembahasan masalah pendidikan baik akademis maupun non akademis, dan ikut dalam proses pengambilan keputusan dalam Rencana Pengembangan Sekolah (RPS).
Pada saat di mana suatu program pembangunan didominasi oleh peran pemerintah dan peran masyarakat lemah, maka masyarakat lalu hanya ditempatkan sebagai saluran mempercepat program-program pembangunan itu. Sebaliknya, apabila kemudian peran masyarakat kuat dan ditempatkan sebagai subjek, maka akan bermakna sebagai upaya pemberdayaan atau penguatan masyarakat, baik secara institusional maupun perseorangan anggota masyarakat (Karsidi, 2002).
Penguatan masyarakat secara institusional bisa diartikan sebagai pengelompokan anggota masyarakat sebagai warga negara mandiri yang dapat dengan bebas dan egaliter bertindak aktif dalam wacana dan praksis mengenai segala hal yang berkaitan dengan masalah kemasyarakatan pada umumnya. Termasuk di dalamnya adalah jejaring, pengelompokan sosial yang mencakup mulai dari rumah tangga (household), organisasi - organisasi sukarela (termasuk partai politik), sampai organisasi - organisasi yang mungkin pada awalnya dibentuk oleh negara, tetapi melayani kepentingan masyarakat yaitu sebagai perantara dari negara di satu pihak dengan individu dan masyarakat di pihak lain (Hikam, 1993).
Belajar dari pengalaman bahwa ketika peran pemerintah sangat dominan dan peranserta masyarakat hanya dipandang sebagai kewajiban, maka masyarakat justru akan terpinggirkan dari proses pembangunan itu sendiri. Penguatan partisipasi masyarakat haruslah menjadi bagian dari agenda pembangunan itu sendiri, lebih-lebih dalam era globalisasi.Peranserta masyarakat harus lebih dimaknai sebagai hak daripada sekadar kewajiban.Kontrol rakyat (anggota masyarakat) terhadap isi dan prioritas agenda pengambilan keputusan pembangunan harus dimaknai sebagai hak masyarakat untuk ikut mengontrol agenda dan urutan prioritas pembangunan untuk dirinya atau kelompoknya. Oleh karena itu, tidak akan dapat diterima jika satu golongan mendiktekan keinginan dan kepentingannya dalam isi dan prioritas agenda pengambilan keputusan pembangunan, apakah itu golongan di dalam negeri seperti pejabat pemerintah atau usahawan, dan eksternal seperti kekuatan besar misalnya lembaga (keuangan) internasional (Karsidi, 2002).
Dalam hal apa saja seharusnya mereka berpartisipasi? Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya bahwa tanggung jawab pengembangan pendidikan sebagai proses sosialisasi adalah berada pada orang tua dan kelompok-kelompok masyarakat yang berkepentingan. Tanggung jawab tersebut tidak pernah lepas tetapi pernah mengendor, sejalan dengan dominannya paradigma pembangunan sentralistik.Oleh karena paradigma tersebut telah bergeser menuju kepada peluang yang lebar bagi teraktualisasikannya kembali partisipasi masyarakat, maka perlu segera dilakukan upaya pemulihan dan pengembalian tanggung jawab masyarakat terhadap pengembangan pendidikan baik dalam skala mikro maupun skala makro.Inilah yang saya sebut sebagai reaktualisasi partisipasi masyarakat, karena sebenarnya yang bertanggung jawab dalam hal ini adalah justru masyarakat itu sendiri. Mengacu pada lingkup partisipasi masyarakat, maka dalam pengembangan pendidikan, masyarakat harus dilibatkan sejak dari proses perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan hasil dan evaluasinya.
Program-program pembelajaran di sekolah berupa desain kurikulum dan pelaksanaannya, kegiatan-kegiatan nonkurikuler sampai pada pengadaan kebutuhan sumber daya untuk suatu sekolah agar dapat berjalan lancar, tampaknya harus sudah mulai diberikan ruang partisipasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan.Demikian pula di lembaga-lembaga pendidikan lainnya nonsekolah, ruang partisipasi tersebut harus dibuka lebar agar tanggung jawab pengembangan pendidikan tidak tertumpu pada lembaga pendidikan itu sendiri, lebih-lebih pada pemerintah sebagai penyelenggara negara.
Cara untuk penyaluran partisipasi dapat diciptakan dengan berbagai variasi cara sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah atau komunitas tempat masyarakat dan lembaga pendidikan itu berada. Kondisi ini menuntut kesigapan para pemegang kebijakan dan manajer pendidikan untuk mendistribusi peran dan kekuasaannya agar bisa menampung sumbangan partisipasi masyarakat.Sebaliknya, dari pihak masyarakat (termasuk orang tua dan kelompok-kelompok masyarakat) juga harus belajar untuk kemudian bisa memiliki kemauan dan kemampuan berpartisipasi dalam pengembangan pendidikan.
Sebagai contoh adalah tanggung jawab untuk menghasilkan output yang baik sesuai dengan rumusan harapan bersama. Demikian juga kelompokkelompok masyarakat lain, termasuk orang tua siswa. Dengan cara demikian, maka mutu pendidikan suatu lembaga pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara lembaga pendidikan dan komponen-komponen lainnya di masyarakat tersebut.
Bagaimana dengan tanggung jawab negara terhadap pengembangan pendidikan?Uraian di atas bukan bermaksud untuk mengurangi tanggung jawab pemerintah sebagai penyelenggara negara dalam bidang pendidikan. Sebagaimana diamanatkan oleh UU Sisdiknas, 2003 bahwa pemerintah dan pemerintah daerah berhak mengarahkan, membimbing, membantu, dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan, serta berkewajiban memberikan layanan dan kemudahan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. Pemerintah dan pemerintah daerah juga wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara dari usia tujuh sampai usia lima belas tahun. Lebih dari itu, sebenarnya peluang bagi orang tua/warga dan kelompok masyarakat masih sangatlah luas.
Untuk itu, maka dalam kondisi kualitas layanan dan output pendidikan sedang banyak dipertanyakan mutu dan relevansinya, maka pemerintah seharusnya memberikan peluang yang luas bagi partisipasi masyarakat. Lebih dari itu, pemerintah perlu menyusun mekanisme sehingga orang tua dan kelompok-kelompok masyarakat dapat berpartisipasi secara optimal dalam pengembangan pendidikan di Indonesia.
Secara konseptual tanggung jawab masyarakat, antara lain: mengawasi jalannya nilai sosio budaya, menyalurkan aspirasi masyarakat, membina dan meningkatkan kualitas keluarga. (A. R. Shaleh, 2005. 347). Hak dan kewajiban masyarakat juga sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 20  tahun 2003, pasal 8 dan 9 tentang system pendidikan Nasional.

Dengan demikian, jelas sekali bahwa peran masyarakat sangatlah besar terhadap pendidikan.Lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat adalah salah satu unsure pelaksana asas pendidikan seumur hidup. Segala pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh di lingkungan pendidikan keluarga dan di lingkungan sekolah akan berkembang dan dirasakan manfaatnya dalam masyarakat.



BAB III
PENUTUP

1.      KESIMPULAN

Pendidikan merupakan salah satu faktor yang paling mendasar dalam siklus kehidupan manusia mulai lahir hingga akhir hayat (long life education). Untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas tidak terlepas dari adanya peran keluarga, pemerintah, dan masyarakat.Antara keluarga, pemerintah, dan masyarakatdiprasyaratkan adanya keserasian serta kerjasama yang erat dan harmonis.
Dalam lingkungan keluarga dapat membantu anak dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi kehidupannya kelak sehingga bila ia telah dewasa mampu berdiri sendiri dan membantu orang lain. Peran pemerintah sangat dibutuhkan guna meningkatkan kualitas pendidikan anak, seperti menyediakan sarana prasarana guna menunjang pendidikan.Masyarakat juga berperan serta dalam pendidikan, seperti mendirikan dan membiayai sekolah dan berperan dalam mengawasi pendidikan.
Berbagai upaya harus dilakukan, program pendidikan dari setiap unsur sumber pendidikan yaitu keluarga, pemerintah, dan masyarakat diharapkan dapat saling mendukung dan memperkuat antara satu dengan yang lainnya. Dengan masing masing peran yang dilakukan dengan baik oleh keluarga, pemerintah maupun masyarakat dalam pendidika, maka akan memberi peluang besar mewujudkan sumber daya manusia terdidik yang bermutu.


2. SARAN
Mengharapkan setiap pihak yang terlibat dalam pendidikan agar lebih berperan aktif dalam pendidikan, agar jalan menuju tujuan pendidikan yang dicita-citakan dapat segera terwujud. Dan be

rusaha memulai hal hal positif yang dapat membantu proses pendidikan sedini mungkin atau secepat mungkin. Serta pendidikan jangan dianggap sesuatu hal yang sepeleh tapi jadikanlah pendidikan itu sebagai kewajiban kita sebagai anak bangsa yang harus kita laksanakan. 

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Peran Orang Tua dan Masyarakat Dalam Pendidikkan"

Post a Comment