BAB
I
PENDAHULUAN
Pendidikan
merupakan salah satu faktor yang paling mendasar dalam siklus kehidupan manusia
mulai lahir hingga akhir hayat (long life education). Secara konsep, pendidikan
merupakan suatu upaya yang dilakukan secara sadar dan terencana untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya
agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara
yang demokratis serta bertangung jawab. Pendidikan adalah suatu proses transfer
of knowledge (ilmu pengetahuan, teknologi dan seni) yang dilakukan oleh guru
kepada anak didiknya. Selain itu, pendidikan adalah alat untuk merubah cara
berpikir kita dari cara berpikir tradisional ke cara berpikir ilmiah (modern).
Untuk
mewujudkan pendidikan yang berkualitas tidak terlepas dari adanya peran
keluarga dan masyarakat. Lingkungan keluarga juga dikatakan lingkungan
yang paling utama, karena sebagian besar kehidupan anak di dalam keluarga,
sehingga pendidikan yang paling banyak diterima anak adalah dalam
keluarga.Menurut Hasbullah (1997), dalam tulisannya tentang dasar-dasar ilmu
pendidikan, bahwa keluarga sebagai lembaga pendidikan memiliki beberapa fungsi
yaitu fungsi dalam perkembangan kepribadian anak dan mendidik anak dirumah;
fungsi keluarga/orang tua dalam mendukung pendidikan di sekolah.
Kualitas
pendidikan dasar di Indonesia saat ini masih menempati urutan bawah untuk
negara-negara yang berada di kawasan Asia Pasifik (Unesco, 2009). Hal ini
terjadi karena berbagai faktor, salah satunya adalah jumlah laju pertumbuhan
anak di Indonesia tidak seimbang dengan laju pertumbuhan pembangunan sarana dan
prasarana fisik sekolah.
Peran
pemerintah sangat dibutuhkan guna meningkatkan kualitas pendidikan anak,
utamanya kualitas pendidikan dasar sebagaimana amanat UUD 1945 Pasal 31 ayat
(1) yang berbunyi “setiap warga negara berhak mendapat pendidikan” dan ayat (2)
“setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib
membiayainya”.
Dilihat dari
lingkungan pendidikan, masyarakat disebut lingkungan pendidikan nonformal yang
memberikan pendidikan secara sengaja dan terencana kepada sluruh anggotanya,
tetapi tidak sistematis tanpa dukungan masyarakat, pendidikan tidak akan
berhasil dengan maksimal. Sekarang hampir semua sekolah mempunyai komite
sekolah yang merupakan wakil masyarakat dalam membantu sekolah, sebab
masyarakat dari berbagai lapisan sosial ekonomi sudah sadar betapa pentingnya
dukungan mereka untuk keberhasilan pembelajaran di sekolah.Dengan demikian
keluarga, pemerintah, dan masyarakat sangat berperan penting dalam pembentukan
pendidikan yang berkualitas.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PERAN
KELUARGA DALAM PENDIDIKAN
Keluarga adalah
lembaga sosial resmi yang terbentuk setelah adanya suatu perkawinan.Pendidikan
dalam keluarga di dasarkan atas prinsip cinta dan kasih sayang. Karena dengan
inilah yang akan menjadi kekuatan untuk mendorong orang tuan agar tidak bosan
membimbing dan memberikan pertolongan yang di butuhkan anaknya. Oleh karenanya
keluarga disebut sebagai primary community yaitu sebagai lingkungan
pendidikan yang pertama dan utama. (Alisuf Sabri, 1999. 14-15).
Keluarga
adalah institusi yang sangat berperan dalam rangka melakukan sosialisasi,
bahkan internalisasi, nilai-nilai pendidikan.Meskipun jumlah institusi
pendidikan formal dari tingkat dasar sampai ke jenjang yang paling tinggi
semakin hari semakin banyak, namun peran keluarga dalam transformasi nilai
edukatif ini tetap tidak tergantikan.keluarga merupakan tempat pertumbuhan anak
yang pertama di mana dia mendapatkan pengaruh dari anggota-anggotanya pada masa
yang amat penting dan paling kritis dalam pendidikan anak, yaitu tahun - tahun
pertama dalam kehidupanya (usia prasekolah). Sebab pada masa tersebut apa yang
ditanamkan dalam diri anak akan sangat membekas, sehingga tak mudah hilang atau
berubah sudahnya. Dari sini, keluarga mempunyai peranan besar dalam pembangunan
masyarakat.Karena keluarga merupakan batu pondasi bangunan masyarakat dan
tempat pembinaan pertama untuk mencetak dan mempersiapkan personil -
personilnya.
Sebagai satu
kesatuan hidup bersama (system sosial) keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan
anak. Ikatan kekeluargaan membentuk anak mengembangkan sifat persahabatan,
cinta kasih, hubungan antar pribadi, kerja sama, disiplin, tingkah laku yang
baik, serta pengakuan akan kewibawaan. Sumbangan keluarga bagi pendidikan
anak adalah :
1. Melatih anak
menguasai cara-cara mengurus diri, seperti cara makan, berbicara, berjalan,
berdoa dan yang lainnya. Hal ini berkaitan erat dengan perkembangan diri anak
sebagai seorang pribadi.
2. Sikap orang tua
kepada anak sangat mempengaruhi perkembangan anak. Sikap menerima atau menolak,
sayang atau acuh tak acuh, sabar atau terburu-buru, melindungi atau membiarkan
anak, secara langsung memberikan pengaruh kepada anak dalam hal reaksi
emosional anak.
Keluarga
merupakan lembaga pendidikan yang pertama dan utama dalam masyarakat, karena
dalam keluargalah manusia dilahirkan.Berkembang menjadi dewasa. Bentuk dan isi
serta cara-cara pendidikan di dalam keluarga akan selalu mempengaruhi tumbuh
dan berkembangnya watak, budi pekerti dan kepribadian tiap-tiap manusia.
Pendidikan yang diterima dalam keluarga inilah yang akan digunakan oleh anak
sebagai dasar untuk mengikuti pendidikan selanjutnya di sekolah.
Hal ini
berarti keluarga memiliki tanggung jawab kepada anak dalam hal
pendidikan.Tanggung jawab pendidikan yang perlu disadarkan dan di bina oleh
kedua orang tua terhadap anak antara lain :
1. Memelihara dan
membesarkannya, tanggung jawab ini alami untuk dilaksanakan.
2. Melindungi dan
menjamin kesehatannya, baik secara jasmaniah maupun rohaniah dari berbagai
gangguan penyakit atau bahaya lingkungan yang dapat membahayakan dirinya.
3. Mendidiknya dengan
berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi kehidupannya kelak
sehingga bila ia telah dewasa mampu berdiri sendiri dan membantu
orang lain.
4. Membahagiakan anak
untuk dunia dan akhirat dengan memberinya pendidikan agama sesuai dengan
ketentuan Allah SWT. Sebagai tujuan akhir hidup manusia.
Tugas utama
keluarga bagi pendidikan anak ialah peletak dasar bagi pendidikan, namun perlu
didasari oleh teori pendidikan yang sesuai dengan perkembangan zaman.Artinya
keluarga juga harus memahami masalah atau hal-hal yang berkaitan dengan
bagaimana mendidik anak sesuai dengan perkembangan anak.Bila hal ini dapat
dilakukan oleh setiap orang tua, maka generasi mendatang telah mempunyai
kekuatan mental menghadapi perubahan dalam masyarakat.Untuk berbuat demikian,
tentu saja orang tua perlu meningkatkan ilmu dan keterampilannya sebagai
pendidik pertama dan utama dalam keluarga.
Di samping itu
keluarga dalam mendidik tidak boleh memaksakan kehendak kepada anak, namun
harus memberikan kebebasan kepada anak untuk memilih, dengan tetap mendampingi
agar anak tidak salah dalam memilih.
B. PERAN
MASYARAKAT DALAM PENDIDIKAN
Istilah
masyarakat dapat diartikan sebagai suatu kelompok manusia yang hidup bersama di
suatu wilayah dengan tata cara berpikir dan bertindak yang relatif sama dan
hidup sebagai kesatuan/ kelompok. Dalam meningkatkan Peran Serta
Masyarakat (PSM) memang sangat erat dengan pengubahan cara pandang masyarakat
terhadap pendidikan. Ini tentu saja bukan hal yang mudah untuk dilakukan.Akan
tetapi, bila tidak sekarang dilakukan dan dimulai, kapan rasa memiliki,
kepedulian, keterlibatan, dan peran serta aktif masyarakat dengan tingkatan
maksimal dapat diperoleh dunia pendidikan.
Oleh karena
itu, sebagai salah satu lingkungan terjadinya kegiatan pendidikan, masyarakat
mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap berlangsungnya segala aktivitas
yang menyangkut masalah pendidikan. Untuk itu bahan apa yang akan diberikan
kepada anak didik sebagai generasi tadi harus disesuaikan dengan keadaan dan
tuntunan masyarakat dimana kegiatan pendidikan berlangsung.
Ada 7
tingkatan peran serta masyarakat (dirinci dari tingkat partisipasi terendah ke
tinggi), yaitu:
1. Peran serta
dengan menggunakan jasa pelayanan yang tersedia. Pada tingkatan ini
masyarakat hanya memanfaatkan jasa sekolah untuk mendidik anak-anak mereka.
2. Peran serta
dengan memberikan kontribusi dana, bahan, dan tenaga. Pada PSM (Peran Serta
Masyarakat) jenis ini masyarakat berpartisipasi dalam perawatan dan pembangunan
fisik sekolah dengan menyumbangkan dana, barang, atau tenaga.
3. Peran serta
secara pasif. Masyarakat dalam tingkatan ini menyetujui dan menerima apa
yang diputuskan pihak sekolah (komite sekolah), misalnya komite sekolah
memutuskan agar orang tua membayar iuran bagi anaknya yang bersekolah dan orang
tua menerima keputusan itu dengan mematuhinya.
4. Peran serta
melalui adanya konsultasi. Pada tingkatan ini, orang tua datang ke sekolah
untuk berkonsultasi tentang masalah pembelajaran yang dialami anaknya.
5. Peran serta
dalam pelayanan. Orang tua/masyakarat terlibat dalam kegiatan sekolah,
misalnya orang tua ikut membantu sekolah ketika ada studi tur, pramuka,
kegiatan keagamaan, dsb.
6. Peran serta
sebagai pelaksana kegiatan. Misalnya sekolah meminta orang tua/masyarakat
untuk memberikan penyuluhan pentingnya pendidikan, masalah jender, gizi, dsb.
Dapat pula misalnya, berpartisipasi dalam mencatat anak usia sekolah di
lingkungannya agar sekolah dapat menampungnya, menjadi nara sumber, guru bantu,
dsb.
7. Peran serta
dalam pengambilan keputusan. Orang tua/masyarakat terlibat dalam pembahasan
masalah pendidikan baik akademis maupun non akademis, dan ikut dalam proses
pengambilan keputusan dalam Rencana Pengembangan Sekolah (RPS).
Pada saat di
mana suatu program pembangunan didominasi oleh peran pemerintah dan peran
masyarakat lemah, maka masyarakat lalu hanya ditempatkan sebagai saluran
mempercepat program-program pembangunan itu. Sebaliknya, apabila kemudian peran
masyarakat kuat dan ditempatkan sebagai subjek, maka akan bermakna sebagai
upaya pemberdayaan atau penguatan masyarakat, baik secara institusional maupun
perseorangan anggota masyarakat (Karsidi, 2002).
Penguatan
masyarakat secara institusional bisa diartikan sebagai pengelompokan anggota
masyarakat sebagai warga negara mandiri yang dapat dengan bebas dan egaliter
bertindak aktif dalam wacana dan praksis mengenai segala hal yang berkaitan
dengan masalah kemasyarakatan pada umumnya. Termasuk di dalamnya adalah
jejaring, pengelompokan sosial yang mencakup mulai dari rumah tangga
(household), organisasi - organisasi sukarela (termasuk partai politik), sampai
organisasi - organisasi yang mungkin pada awalnya dibentuk oleh negara, tetapi
melayani kepentingan masyarakat yaitu sebagai perantara dari negara di satu
pihak dengan individu dan masyarakat di pihak lain (Hikam, 1993).
Belajar dari
pengalaman bahwa ketika peran pemerintah sangat dominan dan peranserta
masyarakat hanya dipandang sebagai kewajiban, maka masyarakat justru akan
terpinggirkan dari proses pembangunan itu sendiri. Penguatan partisipasi
masyarakat haruslah menjadi bagian dari agenda pembangunan itu sendiri,
lebih-lebih dalam era globalisasi.Peranserta masyarakat harus lebih dimaknai
sebagai hak daripada sekadar kewajiban.Kontrol rakyat (anggota masyarakat)
terhadap isi dan prioritas agenda pengambilan keputusan pembangunan harus
dimaknai sebagai hak masyarakat untuk ikut mengontrol agenda dan urutan
prioritas pembangunan untuk dirinya atau kelompoknya. Oleh karena itu, tidak
akan dapat diterima jika satu golongan mendiktekan keinginan dan kepentingannya
dalam isi dan prioritas agenda pengambilan keputusan pembangunan, apakah itu
golongan di dalam negeri seperti pejabat pemerintah atau usahawan, dan
eksternal seperti kekuatan besar misalnya lembaga (keuangan) internasional
(Karsidi, 2002).
Dalam hal apa
saja seharusnya mereka berpartisipasi? Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya
bahwa tanggung jawab pengembangan pendidikan sebagai proses sosialisasi adalah
berada pada orang tua dan kelompok-kelompok masyarakat yang berkepentingan.
Tanggung jawab tersebut tidak pernah lepas tetapi pernah mengendor, sejalan
dengan dominannya paradigma pembangunan sentralistik.Oleh karena paradigma
tersebut telah bergeser menuju kepada peluang yang lebar bagi
teraktualisasikannya kembali partisipasi masyarakat, maka perlu segera
dilakukan upaya pemulihan dan pengembalian tanggung jawab masyarakat terhadap
pengembangan pendidikan baik dalam skala mikro maupun skala makro.Inilah yang
saya sebut sebagai reaktualisasi partisipasi masyarakat, karena sebenarnya yang
bertanggung jawab dalam hal ini adalah justru masyarakat itu sendiri. Mengacu
pada lingkup partisipasi masyarakat, maka dalam pengembangan pendidikan, masyarakat
harus dilibatkan sejak dari proses perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan hasil
dan evaluasinya.
Program-program
pembelajaran di sekolah berupa desain kurikulum dan pelaksanaannya,
kegiatan-kegiatan nonkurikuler sampai pada pengadaan kebutuhan sumber daya
untuk suatu sekolah agar dapat berjalan lancar, tampaknya harus sudah mulai
diberikan ruang partisipasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan.Demikian pula
di lembaga-lembaga pendidikan lainnya nonsekolah, ruang partisipasi tersebut
harus dibuka lebar agar tanggung jawab pengembangan pendidikan tidak tertumpu
pada lembaga pendidikan itu sendiri, lebih-lebih pada pemerintah sebagai
penyelenggara negara.
Cara untuk
penyaluran partisipasi dapat diciptakan dengan berbagai variasi cara sesuai
dengan kondisi masing-masing wilayah atau komunitas tempat masyarakat dan
lembaga pendidikan itu berada. Kondisi ini menuntut kesigapan para pemegang
kebijakan dan manajer pendidikan untuk mendistribusi peran dan kekuasaannya
agar bisa menampung sumbangan partisipasi masyarakat.Sebaliknya, dari pihak
masyarakat (termasuk orang tua dan kelompok-kelompok masyarakat) juga harus
belajar untuk kemudian bisa memiliki kemauan dan kemampuan berpartisipasi dalam
pengembangan pendidikan.
Sebagai contoh
adalah tanggung jawab untuk menghasilkan output yang baik sesuai dengan rumusan
harapan bersama. Demikian juga kelompokkelompok masyarakat lain, termasuk orang
tua siswa. Dengan cara demikian, maka mutu pendidikan suatu lembaga pendidikan
menjadi tanggung jawab bersama antara lembaga pendidikan dan komponen-komponen
lainnya di masyarakat tersebut.
Bagaimana
dengan tanggung jawab negara terhadap pengembangan pendidikan?Uraian di atas
bukan bermaksud untuk mengurangi tanggung jawab pemerintah sebagai
penyelenggara negara dalam bidang pendidikan. Sebagaimana diamanatkan oleh UU
Sisdiknas, 2003 bahwa pemerintah dan pemerintah daerah berhak mengarahkan,
membimbing, membantu, dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan, serta
berkewajiban memberikan layanan dan kemudahan penyelenggaraan pendidikan yang
bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. Pemerintah dan pemerintah
daerah juga wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan
bagi setiap warga negara dari usia tujuh sampai usia lima belas tahun. Lebih
dari itu, sebenarnya peluang bagi orang tua/warga dan kelompok masyarakat masih
sangatlah luas.
Untuk itu,
maka dalam kondisi kualitas layanan dan output pendidikan sedang banyak
dipertanyakan mutu dan relevansinya, maka pemerintah seharusnya memberikan
peluang yang luas bagi partisipasi masyarakat. Lebih dari itu, pemerintah perlu
menyusun mekanisme sehingga orang tua dan kelompok-kelompok masyarakat dapat
berpartisipasi secara optimal dalam pengembangan pendidikan di Indonesia.
Secara
konseptual tanggung jawab masyarakat, antara lain: mengawasi jalannya nilai
sosio budaya, menyalurkan aspirasi masyarakat, membina dan meningkatkan
kualitas keluarga. (A. R. Shaleh, 2005. 347). Hak dan kewajiban masyarakat juga
sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2003, pasal 8 dan 9
tentang system pendidikan Nasional.
Dengan
demikian, jelas sekali bahwa peran masyarakat sangatlah besar terhadap
pendidikan.Lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat adalah salah
satu unsure pelaksana asas pendidikan seumur hidup. Segala pengetahuan dan
keterampilan yang diperoleh di lingkungan pendidikan keluarga dan di lingkungan
sekolah akan berkembang dan dirasakan manfaatnya dalam masyarakat.
BAB III
PENUTUP
1. KESIMPULAN
Pendidikan
merupakan salah satu faktor yang paling mendasar dalam siklus kehidupan manusia
mulai lahir hingga akhir hayat (long life education). Untuk mewujudkan
pendidikan yang berkualitas tidak terlepas dari adanya peran keluarga,
pemerintah, dan masyarakat.Antara keluarga, pemerintah, dan masyarakatdiprasyaratkan
adanya keserasian serta kerjasama yang erat dan harmonis.
Dalam
lingkungan keluarga dapat membantu anak dalam mengembangkan ilmu pengetahuan
dan keterampilan yang berguna bagi kehidupannya kelak sehingga bila ia telah
dewasa mampu berdiri sendiri dan membantu orang lain. Peran pemerintah sangat
dibutuhkan guna meningkatkan kualitas pendidikan anak, seperti menyediakan
sarana prasarana guna menunjang pendidikan.Masyarakat juga berperan serta dalam
pendidikan, seperti mendirikan dan membiayai sekolah dan berperan dalam
mengawasi pendidikan.
Berbagai upaya
harus dilakukan, program pendidikan dari setiap unsur sumber pendidikan yaitu
keluarga, pemerintah, dan masyarakat diharapkan dapat saling mendukung dan
memperkuat antara satu dengan yang lainnya. Dengan masing masing peran yang
dilakukan dengan baik oleh keluarga, pemerintah maupun masyarakat dalam
pendidika, maka akan memberi peluang besar mewujudkan sumber daya manusia
terdidik yang bermutu.
2. SARAN
Mengharapkan
setiap pihak yang terlibat dalam pendidikan agar lebih berperan aktif dalam
pendidikan, agar jalan menuju tujuan pendidikan yang dicita-citakan dapat
segera terwujud. Dan be
rusaha memulai
hal hal positif yang dapat membantu proses pendidikan sedini mungkin atau
secepat mungkin. Serta pendidikan jangan dianggap sesuatu hal yang sepeleh tapi
jadikanlah pendidikan itu sebagai kewajiban kita sebagai anak bangsa yang harus
kita laksanakan.
Belum ada tanggapan untuk "Peran Orang Tua dan Masyarakat Dalam Pendidikkan"
Post a Comment